
SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Banyak jalan utama di Kabupaten Bekasi yang mengalami kerusakan parah seperti di pertigaan Pilar Kecamatan Cikarang Utara hingga perbatasan Kabupaten Karawang, terkesan tidak mendapat perhatian serius dari Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan jajarannya.
Pasalnya, hingga saat ini tidak ada perbaikan yang berarti terhadap jalan rusak tersebut, sehingga mengancam para penguna jalan yang melintas.
“Sangat disayangkan Bupati Bekasi dan dinas terkait yang terkesan diam dan cuek terhadap kondisi jalan utama di daerah Pilar yang sudah rusak parah, serta sudah berbulan-bulan dibiarkan tanpa ada tindakan konkrit pencegahan atau pun perbaikan,” tandas Direktur LKBH ICMI Bekasi, Abdul Chalim Soebri, kepada wartawan, Selasa (7/4/2015).
Abdul Chalim menegaskan, jika kondisi jalan tersebut terus dibiarkan seperti sekarang, tidak menutup kemungkinan akan memakan korban jiwa.
Sebab, kata dia, setiap hari ada saja pengendara roda dua yang terperosok ke lubang jalan yang rusak tersebut.
“Dikhawatirkan akan menimbulkan korban dan kerugian untuk masyarakat pengguna jalan. Akibat jalan rusak pula bisa menyebabkan kendaraan yang melintas akan semakin membuat kerusakan pada kendaraan,” tuturrnya.
Begitu juga berpengaruh dengan jarak tempuh. Yang biasanya hanya tiga menit, akibat jalan itu rusak saat ini bisa memakan waktu tempuh 30 sampai 60 menit.
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak tersebut benar-benar sangat merugikan pengguna jalan, baik dari segi waktu atau pun materi. Kendaraan akan cepat rusak akibat parahnya infrastruktur yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Pemkab tidak boleh beralasan karena itu jalan negara yang seharusnya Pemerintah Pusat yang bertanggungjawab,” cibirnya.
Lebih jauh Abdul Chalim membeberkan, Bupati harus berani mengambil tindakan cepat dan akurat mengatasi persoalan tersebut.
Sebaiknya, kata dia, Bupati Bekasi mengambil tindakan seperti menambal dan mengurug untuk memperbaiki jalan tersebut dengan menggunakan anggaran daerah.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi agar mengajukan permohonan pemeliharaan dan perbaikan jalan, agar jalan tersebut tidak lagi merugikan masyarakat khususnya penguna jalan.
“Seharusnya Pemkab punya koordinasi yang baik ke Pemerintah Pusat, agar jalan negara yang ada di wilayah Kabupaten Bekasi menjadi baik dan layak digunakan,” imbuhnya.
Terpisah, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Golkar, Kardin, mengatakan, bahwa pihaknya pernah meminta kepada perusahaan di sepanjang jalan utama untuk melakukan perbaikan.
Akan tetapi, kata dia, perbaikannya tidak secara permanen dan hanya dilakukan pengurugan dengan batu saja.
Kendati demikian, menurutnya, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali kepada semua pihak terkait, guna membahas jalan rusak tersebut.
“Kami sudah panggil semua pihak terkait mulai dari pengusaha sampai Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air (DBMPSDA). Coba nanti kami rapatkan lagi untuk mencari solusi jalan rusak itu,” pungkasnya. [DIK]