SUARABEKASI.ID, Cikarang Pusat: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi Jawa Barat (Jabar), memutuskan akan memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional hingga 16 Juli mendatang. Demikian diungkapkan Bupati Bekasi dalam rapat evaluasi PSBB Proporsional, di ruang rapat bupati, Kamis (2/7).
“Pemkab Bekasi memutuskan untuk memperpanjang PSBB Proporsional lantaran adanya instruksi Pak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Rabu (1/7) kemarin, agar wilayah Bodebek dapat meneruskan PSBB Proporsional bersama dengan DKI Jakarta,” ujar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja.
Meski demikian, kata dia, pemerintah daerah diberikan kelonggaran-kelonggaran mengikuti kondisi daerah masing-masing, terutama untuk mendongkrak kondisi ekonomi masyarakat.
“PSBB proporsional lanjutan ini akan kita lakukan dengan adanya kelonggaran-kelonggaran sesuai dengan video conference dengan Pak Gubernur kemarin. Misalnya dalam keagamaan, terkait dengan ibadah. Pasar, kita berikan kelonggaran. Kapasitas tadinya 50% sekarang sudah boleh 75%. Namun, tentu semua itu tetap harus menjalankan protokol Covid-nya,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Bekasi Minta Masyarakat Jalankan PSBB Proporsional
Bupati menekankan kepada Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Tenaga Kerja agar dapat meningkatkan komunikasi dengan Dinas Kesehatan untuk mengantisipasi adanya pertumbuhan angka suspect Covid yang berasal dari perusahaan dan industri.
“Kita kan daerah industri, ini yang harus betul-betul kita jaga. Jangan sampai ada perkembangan cluster-cluster Covid baru di wilayah industri. Ini harus segera menjadi perhatian khusus dari kita,” pungkasnya.
Hadir dalam rapat evaluasi tersebut unsur Forkopimda, para Asisten Daerah, Staf Ahli, seluruh Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD Cibitung dan Cabangbungin, serta Kepala Kementerian Agama Kabupaten Bekasi.
Diketahui, berdasarkan data terakhir dari pikokabsi.bekasikab.go.id pada Kamis (2/7/2020) pukul 08.00, jumlah ODP yang berada di Kabupaten Bekasi yakni 90 orang, dan jumlah PDP sebanyak 70 orang.
Sedangkan jumlah orang yang terkonfirmasi positif sebanyak 277 orang, dengan rincian kasus aktif 35 orang, sembuh sebanyak 222 orang, dan meninggal dunia sebanyak 20 orang. [RYN]