SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Panitia Pemilihan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bekasi telah selesai selenggarakan pemilihan pengurus baru periode 2015-2017, yang dilaksanakan di gedung Wibawa Mukti, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jumat (29/5/2015).
Ada dua calon Ketua Pokja yang telah terpilih melalu berbagai tahapan seleksi. Kedua calon tersebut yakni Karman Supardi (Pemimpin Redaksi Suara Bekasi Online) yang mendapat nomor urut 1. Selanjutnya Amri Siregar (Kabiro Harian Sentana Kabupaten Bekasi) nomor urut 2. Pemilihan berlangsung secara jujur, transfaran, adil dan rahasia.
Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, dari 41 perwakilan media yang hadir, Karman Supardi dengan nomor urut 1 berhasil meraih suara terbanyak yakni 25 suara. Sementara Amri Siregar nomor urut 2 hanya mengoleksi 16 suara.
Ketua Panitia Pemilihan Ketua Pokja, Risansyah (Kabiro Fakta Bekasi) mengatakan, setelah berbagai tahapan demi tahapan terlampaui dan hasil rekapitulasi suara telah dihitung dan disepakati oleh para saksi, maka selesailah tugas panitia.
“Disaksikan para penasehat, Ketua PWI Perwakilan Bekasi, para pengawas dan seluruh rekan media, Karman Supardi resmi menjadi Ketua Pokja periode 2015-2017,” ujarnya kepada sejumlah awak media yang meliput kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ketua PWI Perwakilan Bekasi, H. Aidil Matondang, menyampaikan apresiasi kepada seluruh rekan wartawan yang telah menegakkan demokrasi dalam acara pemilihan Ketua Pokja Wartawan Pemkab Bekasi periode 2015-2017.
“Kami menyampaikan apresiasi bahwa pelaksanaan pemilihan berjalan lancar, kondusif dan transfaran. Kami juga menyampaikan selamat kepada Ketua Pokja terpilih dan berharap agar segera menyusun program rencara kerja,” pesan H. Aidil.
Sementara itu, Ketua Pokja terpilih, Karman Supardi, berjanji akan memegang teguh amanat yang telah diberikan rekan-rekan wartawan kepada dirinya.
Dia mengaku secepatnya akan melakukan konsolidasi internal antara para pengurus Pokja dan anggota, termasuk juga di dalamnya evaluasi database anggota.
Ia juga mengatakan, segera akan melakukan sosialisasi eksistensi kepada seluruh stake holder di Kabupaten Bekasi. Mulai dari unsur Muspida Kabupaten Bekasi hingga unsur Muspika.
Tak hanya itu, dirinya juga bertekad akan mensosialisasikan Undang-Undang Pers Nomor 40 tahun 1999 dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ), sebagai bagian dari upaya meningkatkan kulitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan pengurus Pokja Wartawan Kabupaten Bekasi.
“Kami berkeinginan agar Pokja terus meningkatkan kualitas SDM anggota melalui pembinaan, pelatihan dan seminar. Sehingga dalam tugas jurnalistiknya tetap menjunjung tinggi UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik,” terang Karman.
Ia menambahkan, kepengurusan Pokja yang baru tetap berkomitmen untuk menjalin komunikasi dan membangun sinergisme dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, terutama soal informasi yang diperlukan publik terkait pembangunan dan program-program pemerintah.
Meski demikian, menurutnya, seluruh insan pers di Kabupaten harus tetap kritis dalam menjalankan tugasnya tanpa mengurangi fungsi pers sebagai bagian kontrol sosial.
“Tentu saja, Pokja sebagai mitra pemerintah akan menjalin komunikasi dan juga berpartisipasi dalam mensukseskan pembangunan di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya. [GUN]