SUARA BEKASI, Jakarta: Direktur Lingkar Madani Indonesia (LIMA) Ray Rangkuti menilai langkah anggota DPRD DKI yang menggulirkan hak angket terhadap Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terlalu terburu-buru.
“Kalau sudah pada taraf angket satu langkah berikutnya ya impeachment. Di sini, saya melihat DPRD DKI terlalu terburu-buru. Sejatinya, cukup mereka bentuk pansus terlebih dahulu,” ujar Ray saat berbincang dengan wartawan, di Jakarta, Senin (2/3/2015).
Lalu, lanjut dia, hasil pansus dapat dibawa ke rapat paripurna untuk melihat persoalan tesebut dan setelah rapat paripurna baru bisa maju ke hak angket, karena masalah bersumber pada dua hal yaitu adanya temuan anggaran ‘siluman’ dalam APBD DKI dan dua versi APBD yang salah satunya telah dikirim ke Mendagri.
“Dan versi yang dikirim itu dinyatakan bukan versi yang sama dengan yang dibahas di DPRD. Mereka (DPRD) nampaknya hanya bernafsu mengejar soal yang kedua dengan sedikit banyak menepikan masalah yang pertama,” tuturnya.
Padahal, kata dia, warga Jakarta lebih mengharapkan mengapa angka siluman itu bisa muncul di APBD DKI. “DPRD seperti tidak bernafsu untuk membongkar praktik penyusupan agenda ke anggaran DPRD. Padahal, itulah sebenarnya pokok soal yang paling diharapkan direspons oleh DPRD,” sambungnya.
Oleh karena itu, Ray setuju dengan pelaporan orang nomor satu di Jakarta itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perihal dugaan adanya dana ‘siluman’.
“Sangat tepat jika Ahok langsung melaporkannya ke KPK dan seperti disinyalir KPK di dalam APBD DKI itu tergambar adanya dana siluman yang datangnya entah dari mana. Tentu saja KPK dan DPRD DKI bisa saling kejar, jika kesimpulan KPK lebih cepat dari kesimpulan DPRD, ada harapan Ahok bisa lolos dari impeachment,” pungkasnya. [MAN/OKE]