Beranda Berita Utama Abu Qaiser: Stop Anggaran Bidang OPD yang Dikelola Provinsi!

Abu Qaiser: Stop Anggaran Bidang OPD yang Dikelola Provinsi!

0
Abu Qaiser
Abu Qaiser (Foto: Facebook)

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Keberadaan sejumlah bidang di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang kewenangannya diambil alih provinsi, dinilai hanya menghamburkan uang negara lantaran bidang tersebut otomatis tidak memiliki pekerjaan. Hal itu dilontarkan pengamat ‎kebijakan publik, Abu Qaiser.

“Ada beberapa bidang di OPD yang kewenangannya diambil alih provinsi‎, maka otomatis bidang tersebut tidak ada kerjanya,” ujarnya kepada sejumlah awak media, saat ditemui di Gedung Bupati Bekasi, Cikarang Pusat, Kamis (7/5/2015).

Ia membeberkan beberapa bidang di OPD yang yang kewenangannya diambil alih provinsi seperti Bidang Energi di Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Bidang SMA di Dinas Pendidikan, Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta Bidang Tata Ruang di Dinas Tata Ruang dan Permukiman.

Menurutnya, perubahan Perda OPD karena terjadinya perubahan Undang-Undang Pemerintahan Daerah Nomor 32 Tahun 2004 menjadi Undang -Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014, menurutnya ada beberapa kewenangan kota maupun kabupaten yang diambil alih provinsi.

Abu Qaiser menilai, seharusnya bidang-bidang yang kewenangannya diambil alih provinsi tidak ada lagi pengalokasian anggaran. Struktur bidang yang ada di OPD pun mestinya dihapus.

Dengan tidak dihapusnya struktur bidang yang ada di OPD, sambung dia, maka setiap tahun akan ada alokasi anggaran di bidang tersebut, yang pada akhirnya nanti dapat memicu terjadinya penggelapan anggaran yang nilainya ratusan juta.

“Seharusnya OPD yang bidangnya diambil alih provinsi jangan dikasih anggaran lagi, karena tidak ada kerjanya dan pemerintah akan menderita kerugian besar,” tandas pria berkacamata yang bergelar doktor ini.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Muhyiddin, membenarkan adanya beberapa bidang di OPD yang kewenangannya diambil alih provinsi.

Menurut dia, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap hal tersebut. Ia mencontohkan, seperti Bidang Pendidikan Menengah (Dikmen) mulai dari guru, sarana prasarana, hingga keuangan kewenangannya berada di provinsi.

Muhyiddin menambahkan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi tentunya tidak akan memberikan anggaran untuk bidang tersebut, lantaran sudah tidak ada yang bisa dikerjakan lagi.

“Kalau engga ada kerjanya masa mau dipertahankan dan dikasih anggaran terus, rugi dong nantinya pemerintah,” tandasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini