SUARA BEKASI, Kota Bekasi: Kepala Dinas Kebersihan Kota Bekasi, Abdilah, berencana menaikkan gaji 747 petugas kebersihan (pesapon) pada APBD Kota Bekasi tahun 2015 mendatang.
Para petugas kebersihan di wilayah setempat bakal menerima gaji sebesar Rp 1,5 juta per bulan, yang sebelumnya mereka hanya menerima Rp 1 juta per bulan.
Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi juga telah mengganggarkan pembelian baju seragam untuk para petugas kebersihan tersebut.
“Pemkot sudah anggarkan gaji petugas kebersihan naik menjadi Rp 1,5 juta per bulan. Sedangkan untuk perbedaan gaji antara sopir pengangkut sampah dengan petugas kebersihan nanti ada perubahan di tahun 2016,” ujar Abdilah, kepada wartawan, di kantornya, Senin, 22 Desember 2012.
Abdilah menjelaskan, pihaknya juga akan memberikan seragam tambahan kepada petugas kebersihan sesuai dengan instruksi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Sebelumnya, Rahmat Effendi meminta Dinas Kebersihan Kota Bekasi untuk menaikkan gaji para petugas kebersihan (pesapon).
Rahmat juga meminta, gaji sopir truk sampah dengan pesapon, harus dibedakan, karena resiko sopir truk sampah yang lebih besar. [MAN]