SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Rencana penambahan kendaraan operasional pada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemerintah Kabupaten Bekasi masih belum memiliki titik terang.
Pasalnya, pada 2015 ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, berencana hanya menambahkan dua unit mobil kebakaran untuk kegiatan operasional yang saat ini jumlahnya masih kurang, yakni dari 13 kendaraan hanya 8 kendaaran yang dalam kondisi layak jalan.
Demikian dikatakan Kepala Dinas Pemadam Kebarakan Abdur Ropiq. Dia menjelaskan, pada tahun 2015, pemkab bekasi menambahkan 2 (dua) kendaraan oprasional yakni satu kendaraan kecil pemadam kebakaran dan satu mobil rescue.
“Memang masih sangat kurang mobil oprasional, oleh karena itu saat ini masih bertahap pendataan, berapa yang dibutuhkan,” tutur Abdur Rofiq kepada wartawan, di kantornya, Cikarang Pusat, kemarin.
Dia menjelaskan, selain rencana penambahan kendaraan yang sedang dikaji, pihaknya juga berencana membuatkan pos di beberapa titik Kabupaten Bekasi. nantinya, kata dia, sarana dan prasarana pemadam kebakaran bisa dibagi di setiap titik pos, sehingga diharapkan dapat cepat mengatasi jika terjadi kebakaran.
Abdur Rofiq menambahkan, untuk mengantisipasi kurangnya unit kendaraan pemadam kebakaran jika terjadi kebakaran di wilayah Kabupaten Bekasi, pihaknya sudah bekerja sama dengan daerah tetangga seperti Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
“Agar tetap bisa mem-backup, kami bekerja sama dengan Kota Bekasi dan Kabupaten Kerawang. Diharapkan di tahun 2015 ini kajian bisa selesai, sehingga bisa terealiasasi,” paparnya. [DIK]