Beranda Berita Utama 20 SKPD Belum Serahkan Laporan Keuangan dan Aset

20 SKPD Belum Serahkan Laporan Keuangan dan Aset

0
Juhandi
Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Bekasi, Juhandi. FOTO: DIKA/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Bekasi, kumpulkan seluruh pegawai dari tiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), terkait belum diserahkannya laporan keuangan dan aset yang dimilikinya.

Hal itu dikemukakan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPKA) Kabupaten Bekasi, Juhandi.

Ia mengatakan, pengumpulan pegawai tersebut merupakan tindak lanjut pada pertemuan sebelumnya dalam penyerahan administrasi aset yang dimiliki masing-masing SKPD yang belum juga diserahkan.

“Pertemuan hari ini merupakan hasil lanjutan pada pertemuan sebelumnya pada seminggu yang lalu di mana tiap SKPD wajib membuat laporan keuangan dan aset yang dimilikinya,” ujar Juhandi saat berbincang dengan Suara Bekasi, di ruang rapat Bupati Bekasi, Selasa (21/4/2015)..

Dikatakannya, pertemuan tersebut untuk mengarahkan cara membuat pelaporan aset yang benar, karena saat ini sudah masuk pada akuntabilitas analisis.

Sehingga pembuatan laporan harus seimbang antara keuangan dan aset yang diperoleh masing-masing SKPD dari anggaran yang telah diserap.

Lebih jauh Juhandi mengatkan, hingga saat ini ada beberapa SKPD yang belum menyerahkan laporan keuangan dan asetnya.

Tidak adanya koordinasi dan komunikasi yang dilakukan, sambung dia, menjadi penegasan dari DPKA untuk meminta tiap SKPD agar secepatnya membuat laporan keuangan dan aset yang diimiliki guna mempercepat penataan aset yang ada.

“Ada sekira 20-an SKPD yang belum juga melakukan penyerahan laporan keuangan dan asetnya. Maka dari itu dikumpulkan semua satuan SKPD,” tutur mantan Asda III ini.

Juhandi menambahkan, saat ini sekira 67 persen laporan keuangan dan aset yang masuk dari masing-masing SKPD.

Maka dari itu, kata dia, terus dikejar agar secepatnya rampung dan tidak ditunda-tunda. Apa yang dimiliki SKPD merupakan aset milik Pemkab Bekasi seperti peralatan kantor, kendaraan, bangunan maupun yang lainnya.

“Baru 67 persen yang masuk laporan keuangan dan aset dari sekitar jumlah SKPD yang masuk, maka dari itu kekurangan terus dikejar agar mencapai 100 persen,” pungkasnya. [DIK]

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini