SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Untuk kesekian kalinya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melakukan rotasi dan mutasi pejabat stuktural eselon IV.
Sebanyak 134 pejabat eselon IV yang digeser. Ada juga yang kembali dilantik dan dikukuhkan pada posisi yang sama akibat perubahan nama (nomenklatur) yang berubah di instansinya.
“Memang selain penyegaran, hal ini juga dilakukan di antaranya pelantikan di posisi yang tetap karena nomenklatur,” ujar Sekretaris BKD Kabupaten Bekasi, Yan Yan Ahmad, kepada wartawan, usai pelantikan, Rabu, 4 Februari 2015.
Menurutnya Yan Yan, dari total 134 yang dilantik, sebanyak 84 orang dikukuhkan kembali di posisi sama akibat perubahan nomenklaturnya.
Bahkan, kata dia, perubahan nomenklatur akibat ada perubahan OPD. Misalnya, Kasi A di Dinas Kebersihan, Pertaman dan Pemadam Kebakaran (DKPPK), kini berubah nama menjadi Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
Begitu juga dengan Bidang Pemadam Kebakaran naik statusnya menjadi dinas. Otomotis, kata Yan Yan, nama-nama bidang dan seksinya berubah, sehingga menurut aturan posisi jabatannya yang kini dijabat harus dikukuhkan kembali.
“Sehingga setelah semua dilantik pada hari ini setelah berita acara ditandatangani semua bisa berjalan sesuai tupoksi masing-masing,” tuturnya.
Sementara itu, salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang namanya minta dirahasiakan, merasa kecewa terhadap regulasi mutasi tersebut.
Menurutnya, ia sudah bekerja secara maksimal dalam menjalankan program kerja maupun mekanisme yang sudah berjalan dengan baik.
“Saya bingung mutasi ini, padahal saya kurang gimana selama ini. Tapi sudahlah walaupun kecewa ya harus saya terima mutasi ini,” pungkasnya. [DIK]