Beranda Berita Utama 12 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Diterjang Banjir, Ini Perintah Eka ke Seluruh...

12 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Diterjang Banjir, Ini Perintah Eka ke Seluruh Kepala OPD

44
0
Bupati Bekasi saat diwawancara wartawan terkait penanganan banjir secara umum, usai mengunjungi keluarga korban meninggal dunia tertimpa longsor di Cikarang Selatan, Kamis (2/1/2020). Foto: Karman/suarabekasi.id.
Bupati Bekasi saat diwawancara wartawan terkait penanganan banjir secara umum, usai mengunjungi keluarga korban meninggal dunia tertimpa turap di Cikarang Selatan, Kamis (2/1/2020). Foto: Karman/suarabekasi.id.

SUARA BEKASI ONLINE, Cikarang Selatan: Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja tak main-main dalam menangani persoalan banjir yang menerjang sebagian wilayah Kabupaten Bekasi yang terjadi sejak akhir 2019 hingga awal Januari 2020 ini.

Seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi diperintahkan untuk meninjau kondisi banjir dan memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir.

“Sedikitnya ada 21 titik di 12 kecamatan di Kabupaten Bekasi yang mengalami banjir cukup parah,” kata Eka kepada suarabekasi.id, usai mengunjungi keluarga Ibu Iyum (35), korban meninggal dunia tertimpa turap roboh di Cikarang Selatan, Kamis (2/1/2020).

Baca juga: Pemkab Bekasi Siap Cegah Bencana Banjir

Eka mengatakan Pemkab Bekasi tanggap mendata dan mengunjungi sejumlah titik banjir serta memberikan bantuan dengan menginstruksikan seluruh Kepala OPD bertanggungjawab pada setiap titik lokasi banjir.

“Ada beberapa lokasi yang akan kita cek. Tetapi saya sudah menginstruksikan semua perangkat daerah yang ada di Kabupaten Bekasi untuk terjun melihat sekaligus memberikan bantuan ke 12 titik kecamatan dan 21 desa serta dua kecamatan berpotensi. Bantuan yang kita berikan sifatnya sementara dari hasil swadaya,” papar Eka.

Bupati Eka Supria Atmaja saat meninjau langsung kondisi banjir di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kamis (2/1/2020). Foto: Riyan/suarabekasi.id

Ia menjelaskan dalam beberapa hari ini dapat dikatakan sebagai hari tanggap darurat banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.

Jika hujan terus berlanjut dalam intensitas yang tinggi dan titik banjir meluas, maka pihaknya akan memerintahkan perangkat daerah ntuk menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD agar dapat memenuhi seluruh kebutuhan korban banjir di wilayahnya.

“Sekarang kita masih pergunakan dana swadaya dulu, karena ini butuh langkah cepat, saya menginstruksikan camat harus standby di tempat, semua perangkat daerah ikut turun ke lapangan melihat kondisi, sekalian masyarakat kita diberikan bantuan. Hari ini, saya pastikan seluruh Kepala OPD sudah tersebar di sejumlah titik bencana banjir karena sudah saya buatkan pembagian wilayah,” tandas Eka.

Baca juga: Bupati Bekasi Beri Bantuan Korban Tertimpa Turap Roboh di Cikarang

“Tanggap darurat satu dua hari ini kita intensifkan, sambil kami memantau BMKG bagaimana kemungkinan-kemungkinan bencana ke depan. Intinya kita ambil langkah cepat dulu untuk mengurangi resiko dari banjir ini,” tambahnya.

Pembagian wilayah tugas masing-masing Kepala OPD disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Abdillah Madjid di hadapan Bupati, usai acara coffee morning dengan insan pers terkait Refleksi Pembangunan Kabupaten Bekasi 2019 di rumah dinas Bupati Bekasi, Kamis (2/1/2020) pagi.

BPBD Kabupaten tengah memberikan bantuan sementara berupa air mineral dan makanan instan kepada warga terdampak banjir di Kelurahan Jatimulya, Tambun Selatan, Kamis (2/1/2020). Foto: Riyan/suarabekasi.id.

Data pembagian wilayah banjir untuk masing-masing OPD berdasarkan informasi yang diperoleh dari Bagian Humas dan Protokol pada Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Bekasi sebagai berikut:

1. Kecamatan Tambun Selatan: Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perikanan, dan RSUD.

2. Kecamatan Tambun Utara: Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik, Dinas Pasar dan Perdagangan.

3. Kecamatan Cibitung: Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Pendapatan Daerah.

4. Kecamatan Setu: Asisten Daerah (Asda I), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

5. Kecamatan Cikarang Barat: Assisten Daerah (Asda III), Dinas Budaya Pemuda dan Olahraga, Dinas Perindustrian.

6. Kecamatan Babelan: Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.

7. Kecamatan Cikarang Pusat: Dinas Sosial, Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah, Inspektorat.

8. Kecamatan Cikarang Utara: Asisten Daerah (Asda II), Dinas Tenaga Kerja, DPPKB, Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah.

9. Kecamatan Cikarang Selatan: Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

10. Kecamatan Serang Baru: Sekretariat DPRD Kabupaten Bekasi,  Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA).

11. Kecamatan Tarumajaya: Dinas Pertanian, Dinas Pariwisata.

12. Kecamatan Cikarang Timur: Dinas Ketahanan Pangan, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).

[KAR/RYN]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini