SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Bekasi hancur pada bagian depan kapnya. Kendaraan bernopol B 1027 FQN itu dikemudikan salah satu anggota DPRD bernama Zaenudin dari Fraksi PKS. Mobil tersebut terlibat tabrakan beruntun yang terjadi di KM 30 tol dalam kota arah ke Cikarang.
Kepala Bagian Rumah Tangga dan Perlengkapan (RTP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Karnadi, membenarkan kendaraan yang hancur di bagian kapnya dikendarai oleh Zaenudin, Anggota DPRD dari Fraksi PKS yang hendak menuju ke kantornya. Tak hanya mobil yang hancur, pengendara juga mengalami luka ringan di kaki.
“Mobil itu bukan nabrak, tetapi karena tabrakan beruntun di tol dalam kota. Korban (Zaenudin-red) tidak mengalami luka yang serius,” ujar Karnadi saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (?16/1).
Dikatakan Karnadi, mobil yang rusak parah dipakai anggota dewan dari Fraksi PKS yang hendak ke kantor. Untuk persoalan perbaikannya, katanya, pihaknya harus koordinasi dengan Bagian Umum pemerintahan.
Menurutnya, mobil dinas Kijang Innova dewan tersebut merupakan mobil pinjam pakai yang harus dijaga. Persoalan siapa yang menanggung perbaikan mobil saya belum dapat bicara.
“Karena mobil itu sifatnya pinjam pakai, kami akan berkoordinasi dahulu dengan pihak Bagian Umum Pemkab Bekasi, karena kami tidak tahu permasalahannya,” ucapnya.
Masih kata Karnadi, pihak RTP Sekretariat DPRD akan membuat laporan ke Bagian Umum terkait mobil yang dipakai mendapat kecelakaan. Selanjutnya, kata dia, siapa yang akan bertanggung jawab dalam hal perbaikan maupun penggantian sparepart pihaknya belum tahu.
“Siapa sih yang mau kecelakaan Bang? Kami belum tahu siapa yang bertanggung jawab sampai mobil kembali utuh,” tegasnya.
Saat disinggung apakah mobil dinas tersebut dibawa oleh orang lain, sambung Karnadi, dengan tegas dia mengatakan bahwa mobil dinas yang mengalami naas tersebut dikendarai oleh Zaenudin sendiri saat hendak ke kantor, bukan dibawa oleh orang lain.
“Pak Zaenudin yang menyetir, murni ini kecelakaan. Bukan mobil tersebut saat dipakai orang lain,” pungkasnya. [DIK]