Beranda Berita Utama ‎Disparbudpora Sosialisasi Perda Pariwisata di Hadapan PHRI

‎Disparbudpora Sosialisasi Perda Pariwisata di Hadapan PHRI

0
Disparbudpora
SOSIALISASI PERDA: Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) Kabupaten Bekasi, sosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pariwista di hadapan pengurus Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI). FOTO: DIKA/SUARA BEKASI

SUARA BEKASI, Cikarang Pusat: Dinas Pariwisata, Budaya, Pemuda dan Olah Raga (Disparbudpora) Kabupaten Bekasi, mengundang Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) termasuk pengusaha tempat hiburan malam (THM), untuk menyatukan visi dan misi agar lebih berpotensi dalam membangun sinergisitas.

Kepala Disparbudpora Kabupaten Bekasi, Agus Trihono, mengatakan bahwa Disparbudpora akan menggalang potensi hotel dan restoran untuk disinkronkan dengan program Disparbudpora.

Wisata industri akan menjadi salah satu program yang nantinya dapat membuat kemajuan dalam sektor pariwisata yang ada di Kabupaten Bekasi.

“Kami akan menata Peraturan Daerah (Perda), kegiatan olah raga dan pariwisata industri,” ujar Agus Trihono kepada wartawan saat ditemui seusai rapat, Rabu (8/4/2015).

Dikatakan Agus, Disparbudpora siap menerima masukan dari pihak hotel dan retoran. Tahap pertama, Disparbudpora sudah mengambil langkah dengan membuat Peraturan Daerah (Perda) Pariwisata.

Diharapkan Perda tersebut dapat memberikan kontribusi dan kemajuan bagi Kabupaten Bekasi dalam membangun potensi yang ada.

“Kami akan perbaiki apabila sekarang masih ada kekurangan, apa aja yang perlu dikoreksi, guna membangun potensi kedepannya,” ucapnya.

Masih kata Agus, restoran dan hotel diminta membuat semacam kelompok kerja (Pokja), nantinya pokja akan membuat semacam agenda yang diharapkan dapat dipahami oleh anggotanya.

Bagi mereka yang datang diterangkan tentang Peraturan Daerah (Perda) tempat  hiburan malam yang sekarang sedang dikaji.

“Pokja ini agar betul-betul konkrit dengan semua paket yang sudah ditawarkan,” tegasnya.

Agus menambahkan, Disparbudpora tidak ingin memberi janji-janji dalam pembuatan Perda.

Saat ini sedang diusahakan agar isi dari Perda THM jelas, Disparbudpora ingin membuat dan perlu adanya masukan dari pihak-pihak terkait.

“Justru itu kegagalan kemarin-kemarin di mana harus dipelajari dahulu. Perda sudah saya dorong ke Dewan, kami juga minta nasihat ke MUI dan Kiayi,” pungkasnya. [DIK]

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini