SUARA BEKASI, Babelan: Sekitar 230 Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di tujuh desa dan dua kelurahan di Kecamatan Babelan dipastikan akan dibedah.
Hal tersebut terealisasi setelah Kecamatan Babelan melakukan pengajuan kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Daerah (BPMPD) Kabupaten Bekasi.
“Ini sudah berjalan sejak 2013 lalu. Bahkan, tahun lalu anggarannya Rp 10 juta per rumah, tahun ini dinaikkan jadi Rp 15 juta per rumah,” ujar Camat Babelan, Suhup, saat berbincang dengan Suara Bekasi, di kantornya, Kamis (2/3/2015).
Menurutnya, meski telah mengetahui jumlah dana dan sasaran Rutilahu, namun pihaknya tidak mengetahui pasti tanggal pelaksanaan program tersebut. Begitu juga dengan pelaksanaannya seperti pada Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM).
“Persisnya kita tidak tahu, tapi dananya sudah ada. Sekitar 230 untuk tujuh desa dua kelurahan, itu yang melaksanakan bukan kecamatan atau desa, tapi kayak PNPM gitu lah,” katanya [GUN]